Seperti yang telah diketahui, saat ini administrasi PPN dilakukan melalui e-Faktur 4.0. Dalam implementasinya, wajib pajak pengguna e-Faktur sempat mengeluhkan error pada saat melakukan impor dokumen pajak masukan.
Saat melakukan impor terkait dokumen pajak masukan, muncul status reject dengan peringatan error “Null Pointer http://id.go.pajak.efaktur.api.ws.endpoint.proxy.DokumenTertentuProxy.saveNewDokumenPm”. Untuk mengatasi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak melalui akun X @kring_pajak memberikan langkah-langkah untuk mengatasi error tersebut.
Pertama, ekspor data Dokumen Lain Pajak Masukan yang reject. File hasil ekspor berupa file dengan format CSV. Kedua, buka file CSV hasil ekspor dan masukan 000000000000000 (15 digit) pada kolom NPWP. Pengisian NPWP ada di antara Tahun Pajak dengan Nama Lawan Transaksi. Kemudian, pada saat mengisi NPWP, pastikan format angka 0 tersebut menggunakan format Text.
Ketiga, setelah kolom NPWP yang semula kosong diubah menjadi 0 sebanyak 15 Digit, simpan file CSV. Terakhir, impor kembali file CSV ke aplikasi e-Faktur. Pastikan telah menghapus Dokumen Lain Pajak Masukan yang sebelumnya mengalami status reject sebelum mengimpor file CSV.
Implementasi e-Faktur versi 4.0 mulai dilakukan pada 20 Juli 2024. Beberapa fitur pada versi baru ini antara lain, PKP dapat merekam NPWP 16 digit atau NPWP 15 digit saat melakukan perekaman faktur pajak. Selain itu, aplikasi akan menampilkan tambahan informasi kolom NPWP 16 digit selain NPWP 16 digit. Output dokumen berupa seperti cetakan faktur pajak dan retur faktur pajak akan ditambahkan informasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).
Selain mengakomodasi NPWP dengan format baru, DJP juga melakukan perbaikan bugs pada aplikasi versi sebelumnya. Pada e-Faktur 4.0, PKP dapat melakukan perekaman Dokumen Lain Pajak Masukan atas transaksi PPN Kegiatan Membangun Sendiri. Kemudian, summary atas faktur dengan kode transaksi 05 sudah terhitung pada SPT Masa PPN Lampiran AB e-Faktur Desktop.
Ortax menyelenggarakan webinar dalam segmen prakTAXin-ajak membahas terkait e-Faktur 4.0. Anda dapat melihat tayangan ulangnya pada tautan berikut ini: Yuk Kenalan dengan e-Faktur Versi 4.0: Fitur, Pembaruan, dan Identifikasi Masalah